Unit Penunjang Akademik Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPA TIK) merupakan unit penunjang yang mempunyai tugas melaksanakan pengembangan, pengelolaan, dan pemberian layanan teknologi informasi dan komunikasi serta pengelolaan sistem informasi di Politeknik Negeri Semarang (Polines). UPA TIK dipimpin oleh seorang Kepala yang bertanggung jawab, diangkat dan diberhentikan oleh Direktur. Dalam melaksanakan tugasnya, UPA TIK berada dalam koordinasi Wakil Direktur Bidang Kerja Sama, Hubungan Masyarakat, dan Sistem Informasi.

Secara umum, keberadaan UPA TIK dimaksudkan untuk mendukung kinerja Direktur yang terkait dengan pengembangan dan pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam pelaksanaan layanan-layanan Polines, baik layanan akademik maupun layanan administrasi.

 

Tugas Pokok dan Fungsi UPA TIK

Tugas pokok UPA TIK tercantum pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Semarang pasal 42 yaitu melaksanakan pengembangan, pengelolaan, dan pemberian layanan teknologi informasi dan komunikasi serta pengelolaan sistem informasi dan jaringan.

Pada Pasal 43 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2023 diuraikan bahwa UPA TIK menyelenggarakan fungsi:

  1. penyusunan rencana, program, dan anggaran;
  2. pengembangan teknologi informasi dan komunikasi;
  3. pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi;
  4. pemberian layanan di bidang teknologi informasi dan komunikasi;
  5. pengembangan dan pengelolaan sistem informasi;
  6. pengembangan dan pengelolaan jaringan;
  7. pemeliharaan dan perbaikan jaringan; dan
  8. pelaksanaan urusan tata usaha.

Pengumuman

Kontak Kami

Gedung Kerjasama Lantai 2
Politeknik Negeri Semarang
Jl. Prof. H. Soedarto, S.H. Tembalang,
Semarang 50275
Telp. 024-7473417, 024-7499585, 024-7499586
(ext. 117)

Jam Operasional

Senin - Kamis: 
Buka        : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat   : 12.00 - 13.00 WIB
Jum'at: 
Buka        : 07.30 - 16.30 WIB
Istirahat   : 11.30 - 13.00 WIB

Sosial Media