Workshop penyusunan dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) diselenggaran dengan tujuan agar pengelola program studi dapat memahami apa yang dimaksud dengan RPL, dan apa saja jenis serta syarat/ketentuan untuk melaksanakan program RPL tersebut. workshop ini dilaksanakan pada tanggal 6 - 7 November 2023 di Grand Wahid Hotel Salatiga. 

Dalam acara workshop ini dihadirkan narasumber dari tim RPL Kemenristekdikti yaitu Bapak Samsul Arifin, S.Kom., M.MSI. yang juga merupakan Ketua Tim Rekognisi Pembelajaran Lampau — STIMATA, Malang. 

RPL adalah pengakuan atas Capaian Pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.

Dalam melaksanakan RPL, pemimpin perguruan tinggi dapat membentuk unit pelaksana RPL atau menambahkan fungsi pelaksanaan RPL pada unit yang sudah ada pada perguruan tinggi sebagai pengelola RPL.

RPL terdiri dari 2 (dua) tipe, RPL Tipe A (dilakukan  melalui  pengakuan Capaian Pembelajaran secara parsial untuk melanjutkan  ke  Pendidikan  formal) dan Tipe B (dilakukan melalui pengakuan Capaian Pembelajaran  secara  holistik  terhadap  hasil belajar  yang  diperoleh  pada  pendidikan  formal, nonformal, informal, dan pengalaman kerja, untuk mendapatkan pengakuan kesetaraan dengan  jenjang Kualifikasi  dalam Kerangka Kualifikasi Nasional  Indonesia  (KKNI)  paling rendah jenjang  8 (delapan)  bagi calon dosen yang  ditetapkan  berdasarkan  deskripsi  jenjang KKNI.

Pengumuman

Kontak Kami

Gedung Kerjasama Lantai 2
Politeknik Negeri Semarang
Jl. Prof. H. Soedarto, S.H. Tembalang,
Semarang 50275
Telp. 024-7473417, 024-7499585, 024-7499586
(ext. 117)

Jam Operasional

Senin - Kamis: 
Buka        : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat   : 12.00 - 13.00 WIB
Jum'at: 
Buka        : 07.30 - 16.30 WIB
Istirahat   : 11.30 - 13.00 WIB

Sosial Media